Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait cuitan 'babu' di akun Twitternya. Laporan itu dibuat oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia dengan 3 tuntutan.
"Jadi hari ini Migrant Care melaporkan saudara Fahri Hamzah atas cuitan di lini masa twitter yang kami nilai merendahkan martabat perempuan dan PRT migran," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah usai melapor ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).
Koalisi itu di antaranya terdiri dari Migrant Care, ICW dan Koalisi Perempuan Indonesia. Mereka membawa bukti berupa printscreen tweet Fahri serta sejumlah pemberitaan.
Tweet Fahri Hamzah yang dipersoalkan adalah yang berbunyi 'Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela'. Anis mengatakan 3 hal yang menjadi permintaan mereka itu sudah punya dasar yang kuat sebelum diajukan kepada MKD.
"Menegur agar ke depan lebih mempertimbangkan etika, baik dalam berucap, juga menyampaikan statement. Kedua, (Fahri) dipertimbangkan agar digantikan posisinya sebagai ketua timwas TKI," papar Anis. (kompas)


